Tampilkan postingan dengan label Padamu Negeri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Padamu Negeri. Tampilkan semua postingan

Padamu Negeri Sedang Dtinjau Untuk Dihapus

Padamu Negeri Sedang Ditinjau Untuk Dihapus Pendataan yang harus di input Operator yang ganda atau tumpang tindih kini oleh banyak pihak sedang dipertanyakan, terutama praktisi pendidikan seperti operator sekolah, guru, Dinas Pendidikan, bahkan masyrakat. Dualisme pendataan di kemdikbud nampaknya sudah dikonsolidasikan oleh pihak kemendikbud sendiri, pendataan tunggal untuk satu saja yaitu dapodik. sedang padamu negeri yang internal hanya menangani guru harus menyesuaikan sistem dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, hal ini menimbulkan banyak keluhan beberapa operator sekolah, terutama untuk pendataan pada Padamu Negeri, yang pengimputannya harus selalu online. sedangkan kita semua sudah tahu bahwa tidak semua sekolah mempunyai jaringan internet yang memadai, berbeda dengan Dapodik yang bisa dikerjakan Offline bahkan pada TOT yang digelar salah satu OP Datadik juga mengusulkan hal yang sama.

Pendataan Tunggal

Dikutip dari laman Dikdas Kemdikbud berharap hanya satu sistem pendataan  (pendataan tunggal) usulan salah satu OP Dinas menyangkut hal tersebut sebagai berikut

“Yang saya lihat, dampaknya itu berada pada sekolah (operator sekolah, red). Kasihan mereka. Mereka menginput data Dapodik dan Padamu, bahkan juga ada beberapa aplikasi dari pemerintah daerah. Jadi, saya berharap sistem pendataan itu mbok ya satu saja,” ujar Yusuf, peserta asal Kabupaten Temanggung di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 Maret 2015.

Untuk meringankan beban Operator Sekolah

Dirjen Dikdas, Dapodik Basis Data Kementerian Padamu Harus Menyesuaikan Sistem Dapodik Yusuf, yang merupakan Staf Subag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung ini, menambahkan bahwa hadirnya satu sistem data akan meringankan beban kerja operator sekolah. “Terus siapa yang harus bertanggungjawab terhadap pengajaran di sekolah bila operatornya itu terdiri dari guru? Kan yang jadi korban juga siswa, dan tujuan guru mencerdaskan anak itu akhirnya tidak tercapai karena mereka kecapekan,” tambah Yusuf.

Terhadap persoalan dualisme pendataan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, pada TOT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama, sempat mengatakan bahwa di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nanti hanya ada satu sistem pendataan.

“Saya mengikuti facebook, ada petisi penghapusan Padamu Negeri, dan ini di kementerian memang sudah dikonsolidasikan. Jadi nanti itu akan hanya ada satu sistem pendataan. Dan Dapodik inilah yang akan jadi basis data di kementerian, sedangkan Padamu Negeri yang khusus menangani guru itu harus menyesuaikan dengan sistem Dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, dan termasuk yang ada di PDSP,” tegas Hamid.

“Karena itu, bapak ibu sekalian jangan terlalu kuatir masalah dua sistem ini, yang penting satu sistem itu nanti akan diputuskan oleh pak menteri. Dan saya sudah menyampaikan berkali-kali kepada Mendikbud bahwa Dapodik ini merupakan basis data yang akan kita bangun ke depan,” tambahnya

Semoga saja pendataan tunggal dapat terwujud, mengingat beratnya pekerjaan seorang operator sekolah

Download Instrumen PKG online manual

Instrumen PKG Online manual adalah sebuah format untuk memudahkan Operator sekolah melakukan entri secara online pada situs Padamu Negeri, mengingat terlalu padatnya pengguna situs padamu negeri sehingga situsnya menjadi terasa berat, mungkin sobat juga sebagai Operator sekolah

Penilaian Kinerja Guru ( PKG) merupakan penilaian kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran,pembimbingan atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah atau madrasah. dengan demikian profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru yang teridenfitikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB

Untuk itu bagi sobat yang membutuhkan Instrumen PKG online Manual sobat bisa mendownloadnya pada link dibawah ini

Inilah Resiko Tidak Melakukan Verval NRG

Tujuan Verval NRG di layanan PADAMU NEGERI adalah untuk memverifikasi dan memvalidasi ulang setiap guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik dan NRG yang diterbitkan oleh Pusbangprodik BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak 2007 sampai 2014 agar lebih tertib, terjamin validitas dan terpantau rekam jejak pemilik NRG tersebut.

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, pada pasal 10 ayat 4, apabila guru pemilik Nomor Registrasi Guru (NRG) tidak melakukan verifikasi dan validasi (VerVal) NRG di PADAMU NEGERI sampai dengan tanggal 30 Juni 2015 maka NRG-nya dinyatakan tidak valid atau tidak sah.

NRG diberikan kepada guru yang telah mengikuti program sertifikasi dan memiliki Sertifikat Pendidik. Sejak 2007 sampai sekarang, NRG dikelola dan diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) BPSDMPK PMP Kemendikbud. Sehingga bila ada NRG yang tidak sesuai dengan arsip database Pusbangprodik maka dinyatakan tidak valid.

Selain itu, kegiatan VerVal NRG yang dilakukan secara mandiri oleh guru ini juga untuk menerbitkan NRG baru bagi pemilik Sertifikat Pendidik namun belum memiliki NRG yang diterbitkan resmi oleh Pusbanprodik selama periode 2007 sampai 2014 kelulusan sertifikasinya.

Mekanisme VerVal NRG di PADAMU NEGERI bila data arsip NRG Pusbangprodik telah sesuai dengan data akun di PADAMU NEGERI maka sistem otomatis memberikan NRG. Sedangkan bila belum sesuai maka saat proses VerVal NRG berlangsung sistem meminta guru memasukkan data NRG-nya secara manual untuk dicarikan ke database arsip NRG Pusbangprodik.

Bila guru tidak menemukan NRG dimaksud atau tidak sesuai kepemilikannya pada arsip database NRG Pusbangprodik, maka NRG tersebut dinyatakan tidak valid atau tidak sah meskipun mungkin NRG tersebut telah digunakan sebagai dasar penerimaan tunjangan profesi.

GURU SUDAH BERSERTIFIKAT PENDIDIK TAPI BELUM MEMILIKI NRG

Adanya fitur baru Padamu Negeri yaitu Fitur NRG (Nomor Registrasi Guru) periode semester genap tahun pelajaran 2014/2015 ini. dengan VerVal ini, Tim Padamu Negeri menyampaikan bahwasannya VerVal NRG yang tersedia di login akun individu masing-masing berlaku baik bagi Pendidik (Guru) yang sudah memiliki NRG sebelumnya maupun yang sudah memiliki sertifikasi guru namun belum memiliki NRG.

Sedangkan bagi yang sudah memiliki sertifikasi guru/pendidik melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki NRG, maka akan diterbitkan NRG-nya melalui proses VerVal NRG di Padamu Negeri. Untuk itu pastikan data PegID/NUPTK Anda telah teregister di Padamu Negeri dengan status aktif bintang 4 kuning.

Itulah penjelasan bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik namun belum memiliki NRG, yang mana NRG-nya akan diterbitkan melalui proses Verval NRG di Padamu Negeri.
Semoga bisa membantu

Panduan Lengkap Verpal NRG Padamu Negeri

Pada kesempatan kali ini ane akan share Cara atau Panduan Lengkap Verval NRG,Sesuai dengan Rilis terbaru pada semester 2 ini setiap PTK yang sudah sertifikasi harus melakukan Verval  atau Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru ( NRG). NRG (Nomor Registrasi Guru) adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI

Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru

Berikut panduan Lengkap VerVal NRG beserta panduan cetak surat pengajuan S26a dan S26b :

1.   Akses http://padamu.siap.web.id dan pilih Login PTK.

2.   Pilih PTK.


3.   Pilih VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.


4.   Pada VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan,  pilih Telah memiliki NRG bagi yang sudah memiliki NRG dan Masukan NRG Sobat. Klik Benar & Lanjut.


5.   Bagi PTK yang belum memiliki NRG, Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.


6.  Isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.



7.  Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.


8.   Selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.


9.   Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a)


10. Contoh Surat Ajuan Verval Nomer Registrasi Guru (NRG) - (S26b).


11.Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti VerVal NRG.

Itulah Panduan Lengkap Verval NRG di Padamu Negeri pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015
Semoga bermanfaat

Cara Mengganti Password Di Akun Padamu Negeri

Bagi sobat yang mengalami Lupa Pasword di akun padamu negeri, sekarang sudah terdapat fitur reset password yang bisa kawan-kawan gunakan untuk PTK yang tidak bisa masuk di akunya. Untuk Merubahnya, terlebih dahulu login di situs padamu dengan memilih login ADMIN SEKOLAH Setelah berhasil masuk di akun sekolah,  masuk di Direktori PTK dan Profil Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.  

Cari Nama PTK yang akan di ubah datanya, setelah itu di bagian pojok nama terdapat tanda panah,

klik tanda tersebut dan klik Atur Ulang Password.
Setelah sobat klik, otomatis browser mengirim data ke perinah Print dan anda akan mendapat formulir sobat bisa print atau di save ke file PDF

Setelah itu, login di Akun PTK dengan menggunkan Password tadi.

Klik Foto di pojok kanan web dan edit profilku.

Masuk di menu Kelola Akun dan Klik Kata Sandi. Disana akan terdapat tiga kotak, Passsword Lama di isi dengan Password yang di berikan dalam formulir tersebut. Sedangkan Password baru di isi dengan password sesuai dengan sobat inginkan, lalu konfirmasi password tersebut.

itulah cara mengganti password di akun padamu negeri, semoga bisa membantu 

Cara Mengatur Kurikulum untuk jadwal kelas mingguan

Pada Padamu Negeri untuk mengatur Jadwal Kelas mingguan, langkah pertama yaitu mengatur kurikulum terlebih dahulu apakah sekolah sobat menggunakan kurikulum KTSP atau Kurikulum 2013 atau bisa juga sekolah sobat menggunakan keduanya misalnya kelas 1 ,2 ,4 ,5 menggunakan Kurikulum 2013 sedangkan kelas 3 dan 6 menggunakan KTSP nah sobat tinggal mengaturnya saja
berikut Cara Mengatur Kurikulum untuk Jadwal Kelas Mingguan

  • Langkah Pertama sobat login dulu menggunakan Akun Admin Sekolah/Operator
  • Setelah itu pilih menu Sekolah >> Jadwal >> Kelola Kurikulum
  • Nanti akan muncul kotak baru, tentukan tingkat / kelas yang menerapkan kurikulum KTSP maupun kurikulum 2013. Klik Simpan
  • Setelah itu muncul dialog baru, pilih ya
itulah cara mengatur kurikulum di padamu negeri, selanjutnya sobat tinggal melakukan Pengaturan data siswa

JADWAL MINGGUAN PEMBELAJARAN KELAS

Mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015  PADAMU NEGERI menerapkan fitur baru yaitu: Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan. Dengan fungsi dan tujuan sebagai berikut :
1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015.

2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.


3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya.


Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:

a. Data Siswa
Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

b. Data Rombel/Kelas
Harap dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini menjadi dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan otomasi perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

c. Data Kurikulum 
Padamu Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP maupun K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode 2015 (Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap daftar mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat.

d. Data Jadwal Pembelajaran Manual
Harap disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri Jadwal Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses validitas alokasi waktu mengajara para pendidik (guru) agar terjamin tidak terjadi bentrokan jadwal.

cara pengisian kuisoner literasi ti guru

Pada Padamu Negeri yang dikelola oleh Kemendikbud terdapat fitur baru yaitu survei tentang pemanfaatan dan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk kegiatan belajar mengajar. Semua guru yang telah terdaftar di layanan terpadu Padamu Negeri wajib mengisi kuesioner ini secara online. dan hasil surveinya akan dijadikan dasar pemetaan kemampuan TIK guru sebagai bahan pengambil kebijakan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan nasional yang berkesinambungan.

Dengan adanya fitur yang diberi nama Kuesioner Literasi TI Guru untuk Pembelajaran ini diharapkan diikuti oleh semua guru dan diisi dengan jujur sesuai kondisi sebenarnya.

Berikut panduan mengisi kuesioner TIK Guru

Cara Cetak Kartu Identitas NUPTK Padamu

Pada Awal Ajaran 2014-2015 ada menu baru pada Situs Padamu Negeri, yang mungkin di tunggu oleh Guru atau PTK, nah PTK yang aktif diwajibkan untuk melaporkan keaktifan NUPTK/Peg ID secara online melalui situs padamu, dan sebagai buktinya dengan Cara Cetak Kartu Identitas NUPTK atau Kartu Digital

nah Jika sobat masih bingung atau belum tau  Cara Cetak Kartu Identitas NUPTK
silahkan Perhatikan Langkah-langkahnya
  • Silahkan Login Ke akun PTK masing masing dengan username dan pasword PTK masing masing
  • Jika sudah klik menu Padamu PTK

  • Ikuti instruksi yang muncul pada dasbor PADAMU PTK Anda, klik tombol Isi Angket untuk memulai melengkapi data agar Anda Terdaftar Aktif di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
  • Isi angket EDS dengan lengkap, klik tombol Lanjut untuk menuju ke pertanyaan selanjutnya.
  • Klik tombol Simpan jika telah selesai mengisi EDS, klik Ke Langkah Sebelumnya  jika ingin mengoreksi isian EDS.
  • Selanjutnya,silakan memeriksa kembali Data Portofolio Anda. Klik tombol Status Keaktifan.
  • Selanjutnya, lengkapi Survey Kurikulum, klik tombol Isi Survey. 
  • Selanjutnya, Cek Portofolio Anda, ikuti instruksi pada tahap tiga. Klik tombol Upload Foto seperti pada gambar. 
  • Unggah foto PTK Anda, pastikan File yang akan Anda unggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel. Klik tombol Unggah untuk menyimpan foto Anda. 
  • Setelah Anda berhasil meng-unggah foto PTK, Selanjutnya pada tahap tiga, Anda diminta untuk cek/memeriksa kelengkapan data rinci Anda, klik tombol Aktifkan Data. 
  • Periksa lembar portofolio Anda, klik tombol Edit kembali jika masih ada yang perlu dilengkapi, klik tombol Aktifkan jika sudah benar. 
  • Setelah berhasil mengaktifkan PTK, cetak kartu digital Anda menggunakan menu yang sudah disediakan. 

Cara Mudah Memasukan Data siswa Ke Padamu Negeri

Bagi sobat yang mempunyai tugas sebagai OPS atau Operator Sekolah, tentu sobat sudah tidak asing lagi dengan situs Padamu Negeri.
Tiap ajaran Baru, tentunya kita harus memasukan data siswa yang baru, atau yang belum masuk ke situs Padamu Negeri.

Kalau kita masukan satu per satu di webnya tentunya akan memakan waktu yang lama, apalagi kalau siswa yang akan sobat masukan jumlahnya banyak.
Nah kali ini saya akan share cara mudah memasukan data siswa ke situs Padamu Negeri
  • Silahkan sobat login ke Situs Padamu Menggunakan Username dan Pasword Operator sekolah masing masing
  • Masuk Ke akun Sekolah

  • klik Siswa dan Alumni

  • Unduh Formatnya data siswa

  • Selanjutnya sobat hapus data siswa didalam Format kemudian ganti dengan data siswa yang akan ditambahkan atau dimasukan. jika sudah selesai klik Upload atau tanda panah ke atas
  • nanti akan muncul seperti gambar dibawah silahkan sobat klik pilih file

  • jika sudah klik unggah. jika berhasil maka akan muncul notif seperti ini


semoga bisa membantu,